REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kahatex, salah satu perusahaan tekstil nasional, mengakui selama ini memang tertutup pada media massa dalam hal penyampaian informasi. Senior Consultant pada Java PR, Ramram M Ramdani mengakui, pihaknya baru pertama kali ini diminta PT Kahatex untuk membantu menjadi mediator antara perusahaan Kahatex dengan media massa. Setelah konferensi pers, para awak media diajak untuk melihat pengolahan limbah yang dilakukan PT Kahatex di lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 3. Kuasa Hukum PT Kahatex Andi Nababan menuturkan, pihak Kahatex sangat awam terhadap persoalan hukum yang sedang dialaminya saat ini. Dalam gugatan itu, KML meminta agar izin pembuangan limbah dari tiga pabrik di Rancaekek, yakni PT Kahatex, PT Insan Sandang Internusa dan PT Five Star Textile, dicabut.
Source: Republika July 01, 2016 19:41 UTC