Depok, Beritasatu.com - Marak pemberitaan perihal pemisahan area parkir motor bagi laki-laki dan perempuan di RSUD Kota Depok ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana. Dadang mengungkapkan bahwa keberadaan area parkir yang dipisah tersebut sudah ada sejak tahun 2017. Ditegaskan Dadang, pemisahan area parkir antara laki-laki dan perempuan bukan hanya terjadi di Depok saja tapi hampir di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kota Depok Rina Bahar mengatakan, saat ini pengelolaan parkir di RSUD Depok menjadi kewenangan Dishub Kota Depok, akan tetapi bila ada hal yang positif terkait sistem parkir tersebut maka RSUD mendukung hal itu. Respons warga Depok terhadap area parkir motor yang dipisah ini beragam.
Source: Suara Pembaruan July 10, 2019 00:48 UTC