REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ramainya pemberitaan mengenai udang beku asal Indonesia yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) merupakan kasus lama, bukan temuan baru. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan FDA dan Badan Mutu KKP telah memiliki saluran komunikasi resmi. Oleh karena itu, jika terdapat temuan baru, FDA akan menyampaikan notifikasi melalui kanal resmi dan mengumumkannya di laman resmi mereka. Ia menjelaskan, pemberitaan mengenai penarikan udang beku oleh FDA di berbagai media merujuk pada produk lama milik PT BMS Cikande. Sebelumnya, sebanyak 1.063 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp1 triliun hasil produksi berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung telah lebih dulu masuk ke Amerika Serikat.
Source: Republika December 29, 2025 01:30 UTC