Kabar Baik! Pasien Omicron tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit - News Summed Up

Kabar Baik! Pasien Omicron tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit


METROPOLITAN.id – Sebanyak 1.300-an orang berstatus probable varian Covid-19 Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. “Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah, agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin,” kata Nadia. Selain itu dari sisi teurapetik, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Kedua pil Covid-19 tersebut merupakan buatan dua farmasi raksasa asal AS yakni Merck and Ridgeback Biotherapeutics dan Pfizer.


Source: Jawa Pos January 13, 2022 04:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */