JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim ad hoc Tipikor. Upaya penelusuran itu semakin kuat setelah Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) ikut melakukan investigasi terkait 125 peserta calon hakim ad hoc Tipikor. Sukma menyampaikan, dalam rekrutmen hakim ad hoc tipikor ini para peserta tentu mengikuti serangkaian tes. Menurut dia, dalam proses seleksi hakim agung maupun hakim ad hoc Tipikor, integritas merupakan hal yang paling utama. Bahkan terdapat juga calon hakim ad hoc yang tercatat pernah dijatuhi sanksi disiplin.
Source: Jawa Pos July 11, 2019 04:52 UTC