JAKARTA (KM)— Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan dapat memahami wacana pemerintah untuk menaikkan batas defisit anggaran negara dari 3 persen menjadi 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan tambahan 1 persen defisit anggaran harus diarahkan untuk memperkuat subsidi dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak tekanan ekonomi. Menurut Jumhur, peningkatan defisit anggaran dapat dimaklumi dalam situasi ketidakpastian global yang semakin meningkat. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan ruang fiskal yang lebih luas melalui peningkatan batas defisit anggaran hingga 4 persen dari PDB. Pengeluaran yang tidak mendesak sebaiknya ditunda dan dialihkan untuk program perlindungan sosial serta dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Source: Media Indonesia March 05, 2026 14:57 UTC