Libur bergilir bantu perusahaan terapkan batasan jarak di tempat kerja. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta perusahaan swasta menuruti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) No. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan shift 2 yang masuk,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Senin, (15/6). "Dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. “Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini kita belum mengetahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” ucap Iqbal.
Source: Republika June 15, 2020 22:30 UTC