IklanKepala Staf Presiden Moeldoko tidak setuju dengan rencana memperbolehkan TNI berbisnis melalui revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia. Jenderal TNI Purnawirawan ini menilai TNI harus profesional. “Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh berbisnis. Moeldoko mempertanyakan ulang konsep TNI berbisnis itu dalam bentuk apa. TNI memberi saran supaya aturan yang termuat dalam Pasal 39 huruf dalam revisi UU TNI untuk dihapus.
Source: Koran Tempo July 22, 2024 10:58 UTC