REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bandung mengungkapkan telah melayani tiga orang yang berkonsultasi saat tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon independen di Pilkada Bandung. Mereka yaitu Donny Mulyana Kurnia, Masta dan bakal pasangan calon Hildan Kristo dengan Fitriani Syarah. Menurut Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, pasangan Hildan Kristo dan Fitriani Syarah mengajukan pembuatan akun sistem informasi pencalonan atau Silon. Wenti mengatakan pihaknya melakukan penghitungan syarat dukungan bakal pasangan calon independen. Selanjutnya KPU pun mengembalikan dokumen tersebut kepada bakal pasangan calon independen.
Source: Republika May 13, 2024 12:11 UTC