RADARBANDUNG.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. “KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat. Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Banding atas Putusan Penundaan Pemilu 2024Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh,” kata Hasyim Asy’ari.
Source: Jawa Pos March 08, 2023 23:01 UTC