Jurnalindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif. “Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” kata Mellaz. dilansir dari detik.comDengan keputusan ini, Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan dari jabatannya. “Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU, Pak Mochammad Afifuddin, akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” lanjut Mellaz. Dengan penunjukan ini, diharapkan KPU dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
Source: Media Indonesia July 28, 2024 07:47 UTC