JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah menandatangani nota kesepahaman dengan semua stasiun televisi nasional terkait sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Anggota KPU DKI Dahlia Umar mengatakan perjanjian kerja sama itu juga mencantumkan perjanjian semua stasiun televisi berimbang dalam memberitakan pasangan cagub dan cawagub DKI. Dahlia menegaskan KPU DKI hanya ingin ada keseimbangan sosialisasi bagi pasangam calon gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta. KPU DKI akan membiayai kampanye semua pasangan calon termasuk dalam hal beriklan di media massa. Saat ini, ada tiga pasangam cagub dan cawagub DKI yang sudah mendaftar ke KPU DKI.
Source: Kompas September 24, 2016 04:07 UTC