Saat ini ada unsur difabel telah menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Bantul. Jadi pada prinsipnya sama," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto di Bantul, Kamis (3/5). "Jadi sudah ada dari teman difabel, jangankan hanya untuk KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) nanti, PPS pun dari teman difabel ada. Jadi teman difabel yang menjadi penyelenggara pemilu sudah ada," katanya. Ia mengatakan, keterlibatan penyandang disabilitas dalam kelembagaan penyelenggara pemilu di desa atau TPS (tempat pemungutan suara) sudah terjadi sejak Pemilu 2014 di Bantul.
Source: Republika May 03, 2018 16:18 UTC