Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah memperkuat perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) yang lebih lengkap dan terintegrasi. Khusus bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Desil 1–4, pemerintah menyiapkan “Paket Bansos Lengkap” yang dirancang untuk meringankan beban hidup sehari-hari. Pencairan Tunai BPNT: Rp 600 Ribu SekaligusBantuan BPNT tetap diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, namun mulai 2026 pencairannya dilakukan rapel per tiga bulan. Cadangan Pangan: 40 Kg BerasUntuk menjaga ketahanan pangan keluarga, pemerintah menyalurkan beras kualitas medium 10 kg setiap bulan selama 4 bulan. Dengan sistem yang terintegrasi, tepat sasaran, dan transparan, paket bansos ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Source: Jawa Pos January 17, 2026 15:04 UTC