REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, belum menutup pintu penambahan jumlah tersangka kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2023-2024. Menurut Budi, KPK mendapati sejumlah orang yang perannya masih dikuliti penyidik dalam perkara kuota haji. Sebelumnya, KPK menyatakan adanya dugaan bahwa Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman berperan sebagai perantara perkara dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah ini mengendus Muzakki yang diduga menerima uang dalam kasus kuota haji. Kemudian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI era Yaqut, Hilman Latief, pun pernah diperiksa KPK, tepatnya pada 18 September 2025.
Source: Republika January 18, 2026 23:51 UTC