REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar agar secepatnya menanggapi dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Setyo menerangkan, Nasaruddin bisa mengadu ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK guna memberikan penjelasan mengenai dugaan gratifikasi itu. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik siap mengurus klarifikasi soal isu gratifikasi. “Ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” ujar Setyo. KPK bakal mengkaji dugaan itu usai klarifikasi Menag.
Source: Republika February 19, 2026 11:16 UTC