Ketua KPK mengatakan APBN masuk rekening pribadi ditindaklanjuti jika ada laporan BPKREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK siap menindaklanjuti soal adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pengelolaan masuk ke rekening pribadi. Namun, hal itu dilakukan jika ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sejauh ada hasil laporan pemeriksaan BPK kami tindak lanjuti," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7). Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp71,78 miliar yang tersebar di lima kementerian/lembaga.
Source: Republika July 23, 2020 16:07 UTC