JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada unsur politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang berdekatan dengan kontestasi Pilkada 2024 hanya sebuah kebetulan. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024. Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Source: Republika July 19, 2024 18:06 UTC