KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka - News Summed Up

KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka


TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. "Pemberian kepada IG terkait dengan kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Sabtu, 17 September 2016. Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman membuka bungkusan berisi Rp 100 juta dengan lembaran Rp 100 ribu.


Source: Koran Tempo September 17, 2016 11:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */