JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (16/9/2016) malam. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor. Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga mengamankan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 100 juta sebagai barang bukti.
Source: Kompas September 17, 2016 10:43 UTC