KPK Tetapkan Bupati Muna jadi Tersangka Suap Dana PEN - News Summed Up

Trending Today


KPK Tetapkan Bupati Muna jadi Tersangka Suap Dana PEN


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Muna, Laode M Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021-2022. Selain Laode M Rusman Emba, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Laode M Rusman Emba selaku Bupati Muna mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan besaran nilai Rp401,5 miliar. Asep menjelaskan penyerahan uang sual Rp2,4 miliar kepada Ardian Noervianto dilakukan secara bertahap oleh Laode M Syukur Akbar. "Mempersiapkan cairnya pinjaman dana PEN, LMRE (Laode M Rusman Emba) lalu mengumpulkan dan mengarahkan para Kepala Dinas yang memiliki paket pekerjaan untuk memberikan paket pekerjaannya pada LG," jelas Asep.


Source: Republika November 27, 2023 15:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...