JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aliran dana yang diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Aliran dana tersebur tercium saat legislator fraksi PDI Perjuangan itu tengah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah Pulo Gebang. "Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (27/4). Selain ke Mega, KPK juga mencium adanya aliran dana ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. Mega dipanggil untuk didalami soal anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengalir ke Perumda Sarana Jaya.
Source: Republika April 27, 2023 10:42 UTC