KPK Teken Surat Penangkapan Harun Masiku 3 Pekan Lalu - News Summed Up

KPK Teken Surat Penangkapan Harun Masiku 3 Pekan Lalu


RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meneken surat penangkapan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku 3 pekan lalu. Surat penangkapan terhadap Harun Masiku itu diterbitkan setelah KPK menerima informasi perihal keberadaan Harun Masiku. Pasalnya, Harun Masiku sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama tiga tahun, tetapi hingga kini belum juga berhasil ditangkap. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. BACA JUGA: KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).


Source: Jawa Pos November 15, 2023 10:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */