JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan akan menindak tegas aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, yang kedapatan menerima suap dari buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pasalnya, pelarian Djoko Tjandra kerap melibatkan aparat penegak hukum. Sebab aparat penegak hukum, khususnya Polri tengah melakukan penelusuran. Terlebih, tiga perwira tinggi Polri pun telah dicopot jabatannya akibat diduga memuluskan pelarian Djoko Tjandra. Karena teman di isntansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses.
Source: Jawa Pos July 23, 2020 04:18 UTC