KPK Tahan Yaqut, Banser Bakar-Bakar di Depan Gedung KPK - News Summed Up

KPK Tahan Yaqut, Banser Bakar-Bakar di Depan Gedung KPK


REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus kuota haji, mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/3/2026). Anggota Banser memenuhi depan Gedung KPK dan melakukan pembakaran seturut penahanan eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/3/2026). Kemudian hingga pukul 16.55 WIB, berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Banser masih memadati halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.


Source: Republika March 12, 2026 16:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */