KPK Siapkan Argumentasi Penetapan Miryam S. Haryani TersangkaSenin, 15 Mei 2017 | 15:16 WIBMiryam S Haryani usai diperiksa KPK memberikan sedikit penjelasan bahwa dirinya tidak kabur tapi berlibur bersama keluarga. EKO SISWONO TOYUDHOTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan argumentasi dan dasar hukum soal penetapan tersangka terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami akan bacakan dan sampaikan semua argumentasi kami, alasan kami, dan pertimbangan hukum kami pada saat menangani atau memeriksa pemohon," kata Setiadi. Ada tiga hal terkait pra peradilan kasus Miryam S Haryadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Setiadi pun menegaskan KPK tidak akan mundur dalam penyidikan ini karena sudah jelas negara tidak boleh kalah dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.
Source: Koran Tempo May 15, 2017 08:13 UTC