Serah terima dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto kepada Plt Asisten Adminstrasi Pemkab Indramayu, Sri Wulaningsih, di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu. Dari kedua lokasi tersebut, total keseluruhan tanah dan bangunan yang diserahkan senilai Rp 914.532.000. Jika waktu pertama bentuknya hibah karena ada permohonan dari Pemkab Indramayu, kali ini penyerahan karena kerugian negara tersebut lokasinya di Indramayu. Plt Asisten Adminstrasi Pemkab Indramayu, Sri Wulaningsih mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah menyerahkan untuk kedua kalinya Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Indramayu. Sebelumnya, KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu berupa tanah dan bangunan yang berada di Kecamatan Cikedung senilai Rp 10,2 miliar.
Source: Republika July 21, 2024 13:52 UTC