KPK Sebut Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di MA Bisa BertambahMurianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika tersangka dalam kasus penanganan perkara di Mahmakah Agung (MA) bisa bertambah. hal ini menyusul KP yang masih membuka peluang untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret dua Hakim Agung tersebut. Diketahui, kasus yang menyeret dua nama hakim agung di MA itu adalah kasus suap penanganan perkara koperasi simpan pinjam Intidana di MA. Baca: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPKKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan, KPK masih membuak ruang untuk penetapan tersangka dalam kasus KSP Intidana. Baca: KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka SuapJaksa tersebut memastikan bahwa tersangka kemungkinan bertambah ketika pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup, baik dari proses penyidikan maupun pengadilan.
Source: Kompas December 10, 2022 09:43 UTC