KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rutan KPK - News Summed Up

KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rutan KPK


INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menahan Lukas Enembe untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11-30 Januari 2023. Meski kini menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur. Firli sebelumnya juga menyampaikan terima kasih atas bantuan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. “KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani.


Source: Jawa Pos January 11, 2023 13:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */