KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Bebas Sofyan Basir - News Summed Up

KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Bebas Sofyan Basir


KPK tetap ingin memidanakan Sofyan Basir. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahmakah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Dirut PT PLN) Sofyan Basir. Eni Saragih adalah tersangka lain dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 yang sudah divonis penjara selama enam tahun. Peran Sofyan Basir sebagai Dirut PT pln yang dianggap mengetahui adanya praktik korupsi tersebut, KPK anggap memenuhi unsur pidana seperti dalam dakwaan KPK. KPK dalam dakwaan terhadap Sofyan Basir saat pengadilan tingkat pertama, menuding Sofyan Basir dengan sangkaan orang yang dianggap mengetahui terjadi praktik korupsi terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 di instansi yang dipimpinnya.


Source: Republika November 28, 2019 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */