KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Aliran Uang Abdul Wahid - News Summed Up

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Aliran Uang Abdul Wahid


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, beserta 15 saksi lainnya terkait aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Abdul Wahid saat menjabat Gubernur Riau. Selain itu, turut diperiksa MAR, ajudan Abdul Wahid, TM, Tenaga Ahli Gubernur Riau, dan TL, aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Riau, serta HS dan FK dari pihak swasta. Detail PemeriksaanPemeriksaan juga melibatkan Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPRPKPP Riau, yaitu KA, AI, EI, LH, BAS, dan RAP. Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Sehari kemudian, KPK menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.


Source: Republika February 11, 2026 21:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */