KPK Periksa Nazaruddin Soal Korupsi E-KTP - News Summed Up

KPK Periksa Nazaruddin Soal Korupsi E-KTP


KPK Periksa Nazaruddin Soal Korupsi E-KTP[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M. Nazaruddin, Senin (26). Nazaruddin yang telah menjadi terpidana suap Wisma Atlet, SEA Games Palembang, Sumatera Selatan itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP). "Nazaruddin diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Senin (26/9). Nazaruddin yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung disebut merupakan salah satu pihak yang membeberkan mengenai korupsi proyek e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp 6 triliun tersebut. Bahkan, Nazaruddin mengaku pernah diancam akan dibunuh akibat 'nyanyiannya' mengenai korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun itu.


Source: Suara Pembaruan September 26, 2016 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */