KPK Periksa GM PT Waskita Beton Terkait Kasus Waterfront City, Riau - News Summed Up

KPK Periksa GM PT Waskita Beton Terkait Kasus Waterfront City, Riau


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Pengembangan Korporasi PT Waskita Beton Precast (anak perusahaan PT Waskita Karya) Sanusi Hasyim, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Riau tahun anggaran 2015-2016. Sanusi akan ditelisik sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Cabang Riau dan Kepri PT Waskita Karya periode 2012-2016. “Dia (Sanusi Hasyim) akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11). Dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City, Riau. Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar.


Source: Jawa Pos November 07, 2019 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */