JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Dana Amin, Senin (17/2). Kapasitas Dana diperiksa hari ini bukan sebagai Dirut Antam, melainkan saat dia menjabat sebagai Direktur Operasi Pelindo II pada masa kepemimpinan RJ Lino sejak Februari 2012 – Mei 2016. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/2). Setelah hampir lima tahun kasus yang menjerat RJ Lino terbilang mangkrak. Untuk diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015.
Source: Jawa Pos February 17, 2020 03:11 UTC