KPK Periksa 4 Saksi untuk Tersangka Syafruddin Temenggung - News Summed Up

KPK Periksa 4 Saksi untuk Tersangka Syafruddin Temenggung


KPK menetapkan anggota DPR fraksi partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka atas kasus merintangi penyidikan pada kasus dugaan korupsi e-KTP. "Untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2017. Baca juga: Korupsi BLBI, KPK Panggil Kembali Sjamsul Nursalim dan IstrinyaPada 25 April 2017, KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, sebagai tersangka dalam kasus ini. Angka tersebut meningkat dari laporan semula saat penetapan Syafruddin sebagai tersangka, yaitu Rp 3,7 triliun. Baca juga: Perdana, KPK Periksa Syafruddin Temenggung sebagai Tersangka BLBISetelah penetapan Syafruddin sebagai tersangka, KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Sjamsul Nursalim dan pihak-pihak lain yang juga mendapat SKL BLBI tapi masih memiliki kewajiban penyerahan aset kepada negara.


Source: Koran Tempo November 08, 2017 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */