JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyatakan, penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dengan adanya tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Jika sudah ditahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut. "Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (Baca juga: 4 Jam Berlalu, Tim KPK Belum Keluar dari Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola)Namun, dari penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Saut menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. (Baca juga: Zumi Zola Tak Tahu Soal Tersangka Baru di Kasus Suap APBD Jambi)Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif.
Source: Kompas January 31, 2018 13:00 UTC