JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Wasito, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, serta tim seleksi jabatan lainnya. Nur Kholis mengaku diperiksa KPK terkait alur seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Dalam perkara ini, KPK juga sudah menggeledah ruangan Sekjen Kemenag, Nur Kholis pasca OTT Rommy dan dua tersangka lainnya. Dari ruang kerja Nur Kholis, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Source: Jawa Pos March 28, 2019 03:56 UTC