JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dan delapan pihak lain yang diamankan Jumat (4/5) malam. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif pemberian uang kepada oknum wakil rakyat yang berasal dari pihak swasta . Mereka yang dibawa berasal dari unsur swasta, PNS dan anggota DPR RI yang membidangi keuangan. "Karena ini ialah satu orang anggota DPR RI, pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi di sana," tukasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawapos.com, salah satu anggota DPR RI yang ditangkap adalah Anggota Komisi XI berinisial AS.
Source: Jawa Pos May 05, 2018 08:26 UTC