KPK Masih Menganalisis Hasil Penggeledahan di Jambi - News Summed Up

KPK Masih Menganalisis Hasil Penggeledahan di Jambi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis temuan-temuan yang didapatkan dari penggeledahan tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. "Berkaitan dengan penyidikan dugaan suap di Jambi memang pada akhir pekan lalu penyidik telah melakukan penggeledahan dan juga telah disita sejumlah barang bukti dan saat ini penyidik dalam proses menganalisis temuan-temuan yang didapat itu," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). Pada Jumat (1/12), KPK menggeledah tiga lokasi di Jambi, yaitu kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi, dan kantor Setda Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono diduga sebagai penerima suap, Sebagai terduga pemberi yaitu Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi SaifudinPada Kamis (30/11), KPK juga menggeledah tiga lokasi di Jambi terkait kasus itu antara lain kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, rumah Erwan di Jalan Cemara, dan rumah Arfan di Jalan Kukuh. Diduga pemberian uang itu dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.


Source: Republika December 04, 2017 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */