KPK Kumpulkan Fakta Persidangan E-KTP untuk Tersangka Baru - News Summed Up

KPK Kumpulkan Fakta Persidangan E-KTP untuk Tersangka Baru


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan barang bukti untuk menjerat tersangka lain untuk kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini sangat terbuka. Keterangan Andi dinilai sangat bisa mengokohkan pondasi KPK yang sejak awal meyakini bahwa korupsi ini dilakukan secara berjamaah. Andi juga membongkar peran Setya yang melibatkan rekannya, pengusaha Made Oka Masagung, untuk menampung dan memutar duit e-KTP. Baca juga: KPK Siap Datang ke Sidang Praperadilan Setya ...Andi menceritakan soal pertemuan di rumah Setya di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Lama, Jakarta Selaran, pada November 2011.


Source: Koran Tempo December 05, 2017 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */