KPK Klaim Kantongi Bukti Penting Kasus Suap APBD Jambi[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti-bukti penting terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi. Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, saat ini tim penyidik masih menganalisis barang-barang bukti yang telah disita tersebut. Supriyono diduga menerima suap dari tiga pejabat Pemprov Jambi itu untuk menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Diduga, Pemprov Jambi sudah menyiapkan 'uang ketok' sebesar Rp 6 miliar untuk 'mengguyur' DPRD Jambi. Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD Jambi.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2017 00:22 UTC