KPK Klaim Geledah Apartemen untuk Jemput Paksa Mardani Maming - News Summed Up

KPK Klaim Geledah Apartemen untuk Jemput Paksa Mardani Maming


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menjemput paksa mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Jemput paksa itu dilakukan dengan upaya menggeledah salah satu apartemen di Jakarta yang diduga milik Mardani. Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Maming untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/7/2022). Adapun, KPK sebelumnya sudah memanggil Maming untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis 14 Juli 2022 lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2022.


Source: Republika July 25, 2022 18:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */