REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo berisiko menciptakan tindakan korupsi oleh perangkat desa terpilih. Oleh karena itu, KPK menilai pentingnya penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan Sudewo untuk memutus mata rantai korupsi sejak awal. Operasi Tangkap Tangan KPKKPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026, yang merupakan OTT ketiga di tahun tersebut. Dalam operasi ini, Bupati Pati Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.
Source: Republika January 20, 2026 19:06 UTC