KPK Kantongi Putusan untuk Aris Budiman di Pansus Angket - News Summed Up

KPK Kantongi Putusan untuk Aris Budiman di Pansus Angket


Beberapa aktivis dan LSM anti korupsi di Semarang menggelar aksi menuntut agar Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman di Nonaktifkan. "Sudah ada keputusan, tapi masih di pimpinan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 April 2018. Brigadir Jenderal Aris Budiman menghadiri rapat dengan pansus angket KPK di DPR pada 29 Agustus 2017, meski pimpinan KPK melarangnya. Di depan pansus angket, Aris bercerita tentang konflik di tubuh lembaga antirasuah itu. Baca juga:Polri Minta Aris Budiman Sampaikan Pendapat ...Begini Kronologi Kasus Dirdik KPK Aris BudimanHadir di rapat DPR itu, Aris diperiksa pengawas internal KPK dan dilanjutkan sidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai.


Source: Koran Tempo April 14, 2018 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */