Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghitung uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Total, “Jumlahnya sekitar Rp 180 juta dan USD 30 ribu,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyangka Romy menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan Lukman telah menjelaskan pada dirinya soal asal usul uang tersebut.
Source: Koran Tempo March 19, 2019 08:48 UTC