KPK Jelaskan Perkembangan Laporan Ubedilah terhadap Gibran dan Kaesang - News Summed Up

KPK Jelaskan Perkembangan Laporan Ubedilah terhadap Gibran dan Kaesang


TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 10 Januari 2022. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa untuk awal, pihaknya sudah menerima laporan tersebut melalui bagian persuratan. Menurut Ali, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut, tentu lebih dulu melalui proses verifikasi terhadap data laporan. “Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Baca: PDIP Nilai Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK Sebagai Aksi Politik Ubedilah


Source: Koran Tempo January 17, 2022 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */