JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus. Sedianya Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adi Wahyono. “Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali, karena surat pemanggilan belum diterima oleh saksi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1). Sementara dua saksi lainnya yakni, mantan ajudan Menteri Sosial (Mensos) Eko Budi Santoso dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas saat ini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Selain itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
Source: Jawa Pos January 27, 2021 08:48 UTC