JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Kamis, 30 November 2023. Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Pius sedianya diperiksa penyidik KPK pada hari ini. Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, pada Rabu 15 November 2023. KPK menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK ini.
Source: Media Indonesia November 28, 2023 18:35 UTC