KPK Ingatkan Pejabat di Kabupaten Sragen, Gratifikasi Akar KorupsiSRAGEN – Tim Satuan Tugas (Satgas) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir di Sragen. Tim Satgas KPK yang menyampaikan arahan yakni Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Sugiarto dan Pemeriksa Gratifikasi dari Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Anjas Prasetyo. Hal tersebut disampaikan agenda pencanangan Zona Integritas dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.com, SRAGEN — Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (25/7/2022) datang ke Kabupaten Sragen. Tim Satgas KPK yang menyampaikan arahan yakni Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Sugiarto dan Pemeriksa Gratifikasi dari Deputi Bidang Pencegahan Korupsi Anjas Prasetyo. Baca Juga: Terima Gratifikasi, Dua Mantan Pemeriksa Pajak Huni Bui Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Sragen itu dihadiri Group Head II Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Sugiarto dan Pemeriksa Gratifikasi KPK, Anjad Prasetyo.
Source: Jawa Pos July 27, 2022 01:50 UTC