KPK Ingatkan 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Penuhi Panggilan - News Summed Up

KPK Ingatkan 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Penuhi Panggilan


Tiga tersangka tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelumnya, ketiganya tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini. "Terhadap para tersangka yang hari ini tidak memenuhi panggilan KPK, kami ingatkan agar segera memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Selain tiga orang tersebut, KPK juga telah menetapkan 11 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap itu.


Source: Republika July 22, 2020 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */